#Selamat Datang Di Blog Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara #Segala Bentuk Dokumen Serta Pemberitahuan Melalui Blog Adalah Resmi Terbit Dari Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Tebing Tinggi Apabila Terjadi Kekeliruan Akan Segera Diperbaiki, Terima Kasih#

Thursday, April 25, 2019

Profil Seksi Pendidikan Madrasah


Latar Belakang
                Seksi Pendidikan Madrasah merupakan salah satu dari seksi yang berada dalam ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi yang membidangi pelayanan, bimbingan, pembinaan dan pengelolaan sistem informasi di bidang pendidikan madrasah dari Tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) & Madrasah Aliyah (MA) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi.

Tugas & Fungsi
Seksi Pendidikan Madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.13 /13/2012 mempunyai tugas melakukan pelayanan, Bimbingan Teknis, Pembinaan serta pengelolaan data informasi pada pendidikan madrasah serta kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan Direktorat Jendrel Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Struktur Seksi Pendidikan Madrasah

1.   Kurikulum dan Evaluasi 
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang kurikulum dan evaluasi pada RA, MI, MTs dan MA.
2.   Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Mempunyai tugas  Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan pada RA, MI, MTs  dan MA
3.   Sarana dan Prasarana
Mempunyai Tugas Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di bidang sarana dan prasarana pada RA, MI, MTs dan MA.
4.   Kesiswaan
Mempunyai Tugas Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis dan pembinaan di bidang pengembangan potensi kesiswaan pada RA, MI, MTs dan MA.
5.    Kelembagaan dan Sistem Informasi
Mempunyai Tugas Melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, dan pembinaan di bidang pengembangan kelembagaan, kerja sama, serta pengelolaan system informasi pendidikan RA, MI, MTs dan MA

No comments:

Post a Comment