#Selamat Datang Di Blog Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara #Segala Bentuk Dokumen Serta Pemberitahuan Melalui Blog Adalah Resmi Terbit Dari Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Tebing Tinggi Apabila Terjadi Kekeliruan Akan Segera Diperbaiki, Terima Kasih#

Friday, April 26, 2019

Permintaan Data Peserta KSM Tk. Satuan Pendidikan Tahun 2019


Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala MI, MTs & MA Sekota Tebing Tinggi agar segera mengirimkan data peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tk. Satuan Pendidikan Tahun 2019.
sesui surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor : 3197/Kw.02/2-d/PP.00/04/2019 Perihal Pendataan Rekrutmen Siswa KSM tingkat Satuan Pendidikan (KKM).
Ketentuan Data sebagai berikut :
  1. Pendataan Harus mengacu pada Juknis KSM 2019.
  2. Masing- masing satuan pendikan dapat menunjuk langsung Siswa/i terbaik atau melakukan seleksi di satuan pendidikan.
  3. Masing-masing satuan pendidikan mengirimkan 1-5 peserta terbaik di masing Bidang/Mapel
  4. Data kami terima paling lambat 30 April 2019 melalui email : mapendakemenagtebingtinggi@yahoo.co.id.
Berikut format yang harus di isi & Juknis KSM 2019 :

Thursday, April 25, 2019

Prosedur Pendirian Madrasah Baru

Proses Pendirian Madrasah Baru


Organisasi berbadan hukum selaku calon lembaga penyelenggara pendidikan madrasah menyusun proposal dengan cara mengisi/melengkapi Formulir Pendirian Madrasah dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan sebagai berikut:
  1. Dokumen Persyaratan Administratif
    1. Fotokopi sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
    2. Fotokopi sah Surat Keputusan Pengurus lembaga calon penyelengara tentang Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Organisasi Berbadan Hukum dilengkapi dengan fotokopi sah Kartu Tanda Penduduk masing-masing;
    3. Fotokopi sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari lembaga calon penyelenggara;
    4. Fotokopi sah Surat Keputusan pengurus lembaga calon penyelenggara tentang Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan;
    5. Surat Pernyataan kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit untuk 1 (satu) tahun berikutnya (bermaterai 6000).
  2. Dokumen Persyaratan Teknis
    1. Dokumen kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    2. Daftar Calon Guru yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Guru dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Guru;
    3. Fotokopi sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan calon Kepala Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Kepala Madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Kepala Madrasah;
    4. Daftar Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon tenaga kependidikan madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon tenaga kependidikan madrasah;
    5. Daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
    6. Gambar/foto daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
    7. Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah/lahan atas nama lembaga calon penyelenggara.
  3. Dokumen Persyaratan Kelayakan
    Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi aspek tata ruang, geografis, ekologis, prospek pendaftar, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal. 
Untuk penjelasan lebih lengkap atau informasi lebih detail bisa mengunjungi website resmi pendirian madrasah di alamat berikut : Klik

Data Madrasah, Guru & Siswa TP.2018/2019

Berikut data jumlah Madrasah, Guru dan Siswa dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi Tahun Pelajaran 2018/2019.

 Klik Logo untuk Download/Unduh
Download Data

Job Description Seksi


PROFIL & JOB DESCRIPTION
NAMA                         : Drs. H. Pangadilan Dasopang, M.AP

NIP                               : 19651230 199203 1 001

PANGKAT/GOL          : Pembina/IVa

JABATAN                    : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah

Ringkasan : 
Berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Seksi Pendidikan Madrasah sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta pelaporan kinerja secara berkala kepada Kepala Kantor Kementerian Agama.  

merencanakan, membina dan mengembangkan, merawat, mengevaluasi sumberdaya yang meliputi: sumberdaya manusia,lembaga,peralatan, dalam lingkungan Seksi Pendidikan Madrasah. 

RINCIAN TUGAS :
  1. Merencanakan program kerja, dan anggaran DIPA
  2. Menandatangani surat keluar & dokumen sesuai dengan kewenangannya
  3. Menyusun konsep pengembangan Seksi Pendidikan Madrasah
  4. Menjalin kerjasama dengan institusi terkait yang relevan untuk pengembangan pendidikan Madrasah
  5. Memonitor Realisasi dana BOS & BOP RA
  6. Memonitor Realisasi dana Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Fungsional Guru
  7. Memonitor Realisasi Dana PIP
  8. Memonitor dan evaluasi perizinan pendirian dan perpanjanagan pendirian Madrasah
  9. Menugaskan Staf menindaklanjut surat masuk dan surat keluar
  10. Memonitor dan mengevaluasi pengajuan perizinan Izin Operasional Madrasah.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan langsung
  


NAMA                             : Mustika Anggraini

NIP                                   : 19760207 200710 200 4

PANGKAT/GOL            : Pengatur/ II-c
Jabatan                           : Staf PNS

Ringkasan :
Berkewajiban dan bertanggung jawab dalam Melaksanakan pengadministrasian pendidik , tenaga kependidikan dan Kesiswaan serta melaksanakan tugas kebendahraan pada Seksi Pendidikan Madrasah

RINCIAN TUGAS

    Tugas Utama :
  1. Mendata Kualifikasi Guru Madrasah Pendataan Guru yang sudah S1 melalui KKM dan Pengawas Madrasah;
  2. Menerbitkan SK penerima TFGBPNS bagi guru yg sudah S1
  3. Mengusulkan beasiswa Siswa/BSM dan menyeleksi persyaratan administratif calon penerima beasiswa
  4. Menerima dasar surat usulan serta Mendata Jumlah Siswa Penerima BOS MI, MTs dan MA
  5. Menyiapkan Pelaksanaan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi guru
  6. Melaksanakan Monitoring BOS dan BSM  di Madrasah
  7. Mengusulkan BOP  RA dan Mendata Jumlah Lembaga RA melalui IGRA dan Pengawas Madrasah
  8. Melakasnakan Tugas yang diberikan Atasan Langsung
    Tugas Tambahan

  1. Mengajukan permintaan dana UP, GU dan TU untuk kebutuhan instansi dan  mencairkan cek dengan persetujuan KPA
  2. Membuat dan Mengkoreksi laporan SPJ keuangan setiap bulan



NAMA                             : Masroyani

NIP                                   : 196907271991032001

PANGKAT/GOL            : Penata Muda Tk.I/III/b

JABATAN                       : Staf PNS

RINGKASAN        :

Berkewajiban dan bertanggung jawab dalam Mengarsifkan Laporan Bulanan Madrasah, Surat Masuk dan Surat Keluar, pemesanan dan Pendisteribusian Ijazah, Leges Dokumen
RINCIAN TUGAS

    Tugas Utama :

  1. Mendistribusikan dan mengarsifkan Surat Masuk dan Surat Keluar
  2. Memesan dan mendistribusikan Rapot Raudhatul Athfal
  3. Memesan dan Mendistribusikan Ijazah Raudhatul Athfal
  4. Meminta dan Mengarsipkan Laporan Bulan Madrasah
  5. Melayani Leges Dokumen
  6. Mengarsipkan dokumen Izin Operasional dan Akreditasi Madrasah
  7. Melaksanakan Tugas yang diberikan Atasan Langsung

    Tugas Tambahan :

  1. Membantu memeriksa berkas Pencairan Tunjagan Profesi Guru (TPG) & dan tunjangan Insentif GBPNS.
  2. Membantu memeriksa Berkas Pengajuan BOS & BOP

NAMA                             : Mardiah Khairunnisa, SE

NIP                                   : -

PANGKAT/GOL            : -

JABATAN                       : Staf Non PNS
 
RINGKASAN        :
Berkewajiban dan bertanggung jawab dalam Menerima dan mempelajari serta menata Laporan Keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tercapai hasil yang optimal
 
RINCIAN TUGAS

    Tugas Utama :

  1. Melakukan pengempulan dan pengolahan data laporan keuangan serta dokumen pendukung pelaksanaan anggaran;
  2. Mengonsep surat permintaan pembayaran (SPP) dan mempersiapkan surat perintah membayar (SPM) yang akan diajukan ke KPPN berdasarkan permintaan UP, GU, Tambahan UP (TUP) dan pembayaran Langsung;
  3. Mempersiapkan bahan untuk rekonsiliasi Keuangan;
  4. Mempersiapkan bahan untuk pembuatan daftar gaji pegawai, rapel gaji sesuai dengan data pada surat keputusan pegawai;
  5. Melakukan entri dan backup data aplikasi keuangan ;
  6. Mencatat dan membuat buku inventaris (BI), Kartu inventari barang (KIB), daftar inventari ruang (DIR) dan daftar inventaris lainnya;
  7. Melakukan entri dan bakup data aplikasi SAI serta menyiapkan dan memproses rekonsiliasi extern dan intern aset instansi;
  8. Melakasnakan Tugas yang diberikan Atasan Langsung;
    Tugas Tambahan :

1.     Membantu memeriksa berkas Pencairan Tunjagan Profesi Guru (TPG) & dan tunjangan Insentif GBPNS.

2.     Membantu memeriksa Berkas Pengajuan BOS & BOP


NAMA                             : Abdul Sani Ilyas, S.Kom
NIP                                   : -

PANGKAT/GOL            : -

JABATAN                       : Staf Non PNS
 RINGKASAN        :

Berkewajiban dan bertanggung jawab memantau memvalidasi Data Sistem Informasi  Kesiswaan, Kelembagaan, Guru dan Tenaga Kependikan


RINCIAN TUGAS

    Tugas Utama :

  1. Memvalidasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan Melalui Aplikasi Online Simpatika
  2. Memvalidasi dan Memonitorifng Data Kesiswaan dan Kelembagaan Melalui Aplikasi Online EMIS
  3. Memproses Pangajuan Berkas Penerbitan dan Perpanjangan Izin Operasional Madrasah Swasta Melalui Aplikasi online.
  4. Memonitoring Ajuan Bantuan Sarana Prasana Madrasah Swasta Melalului Aplikasi Online Simsarpras
  5. Merekap jumlah peserta sertifikasi guru jalur PLPG dan atau PPG
  6. Memverifikasi data Syarat pencairan Pencairan Tunjgangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan Insentif GBPNS melalui Aplikasi Online Simpatika
  7. Melakasnakan Tugas yang diberikan Atasan Langsung

    Tugas Tambahan :

  1. Membantu memeriksa berkas Pencairan Tunjagan Profesi Guru (TPG) & dan tunjangan Insentif GBPNS.
  2. Membantu memeriksa Berkas Pengajuan BOS & BOP